Menggabungkan Dua Niat Dalam Satu Shalat
Bolehkah memadukan dua shalat dengan satu niat, seperti sunnah wudhu dan tahiyyatul masjid? **Baca Selanjutnya-بسم الله..
Menggabungkan Dua Niat Dalam Satu Shalat
Bolehkah memadukan dua shalat dengan satu niat, seperti sunnah wudhu dan tahiyyatul masjid? **Baca Selanjutnya-بسم الله..
Sutrah dalam Shalat bag. 3
Penulis: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari
Lewat di Depan Makmum
Ada dua pendapat ahlul ilmu tentang hal ini.
Pendapat pertama: tidak boleh lewat di depan orang shalat, berdalilkan keumuman hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disampaikan sahabat beliau, Abu Juhaim ibnul Harits radhiyallahu ‘anhu sebagaimana yang telah lalu. Mereka mengatakan hadits ini hukumnya bersifat umum sehingga makmum pun termasuk di dalamnya. Mereka beralasan bahwa lewat di depan imam dan orang yang shalat sendiri akan menyibukkan dan mengganggu shalat mereka. Demikian pula yang terjadi pada makmum. Namun terkadang bila sering orang lewat di hadapannya, si makmum akan merasa terpisah dari imamnya. **Baca Selanjutnya-بسم الله..